Sebagamaina dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary dalam kitab Fathu al-Mu‘in, halaman 67 bahwa jika seseorang mengetahui barang tersebut secara lahiriah tidak baik haram, maka orang tersebut akan dituntut di akhirat. Untuk menutupi kebiasaan berjudi, suami mungkin mulai berbohong tentang keadaan keuangannya. Ini bisa termasuk menyembunyikan pengeluaran atau berbohong tentang dari mana uangnya berasal. Namun, meski […]
Read More